You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Transjakarta Buka Rute Baru ke Depok
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Transjakarta Buka Rute Baru ke Depok

PT Transjakarta kembali membuka rute baru ke daerah mitra. Mulai Senin (20/6) ini, layanan akan diperluas dengan trayek Depok Margonda-Cawang UKI.

Kita kembali membuka layanan baru ke Depok untuk mempercepat mobilitas masyarakat menuju Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk tahap awal pihaknya menyediakan masing-masing 10 bus untuk rute itu. Nantinya tidak tertutup kemungkinan dilakukan penambahan armada.

Jalur Transjakarta Koridor IX Relatif Steril

"Kita kembali membuka layanan baru ke Depok untuk mempercepat mobilitas masyarakat menuju Jakarta," ujarnya, Senin (20/6).

Untuk operasional bus sendiri akan mulai pukul 05.00 hingga pukul 20.00 setiap hari. Masyarakat hanya perlu membayar Rp 3.500 untuk menggunakan layanan bus Transjakarta.

‎"Secara bertahap pengembangan rute hingga ke daerah penyangga akan kita terus lakukan," tandasnya.

Bus di rute ini akan melintasi sejumlah halte yaitu D mall, Stie Gici‎, Stiami, HM Yusuf Raya, H Nail, Komplek Pelni, RM 4 Sekawan, dan masuk ke Tol Cijago dan berakhir di halte Cawang/UKI.

Sedangkan untuk jalur menuju Depok awal dari halte Cawang UKI keluar di tol Cijago/Gas Alam, Toko Besi, Gg Saminten, Jl HM Yusuf Raya, Stiami, Pesona Kayangan, Gg Beringin, Ace Hardware, Ramayana, Balai Kota 2 dan berakhir di halte Balai Kota 1.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati